Akhirnya, Buleleng ‘Zero Case’ PMK

GemaBali.id (Singaraja) - Pemotongan bersyarat hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) telah tuntas. Ada 268 ekor sapi yang dipotong, tersebar di kecamatan Gerokgak dan Seririt.
Kini, Buleleng dalam status zero case atau nol kasus PMK.
Sekda Buleleng I Gede Suyasa mengatakan, tentunya ini bukan pekerjaan yang mudah mengingat jumlah sapi yang dipotong bersyarat itu cukup banyak yaitu 268 ekor.
“Juga mempertimbangkan kondisi peternak karena berternak sapi ini bukan hanya sebatas hobi melainkan juga sebagai sumber penghasilan bagi keluarga peternak itu sendiri,” ujarnya belum lama ini di Singaraja.
Pencapaian zero case ini, kata Suyasa, adalah sinergi dari berbagai pihak yang ikut terlibat dan juga masyarakat yang mendukung berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dan Satgas PMK di lapangan.
“Setelah tercapainya zero case ini kedepannya langkah pencegahan harus tetap dioptimalkan seperti pemberian disinfektan pada kandang dan vaksinasi pada hewan ternak. Mengingat capaian vaksinasi saat ini sapi yang sudah divaksin mencapai 10.300-an,” jelas Suyasa.
Sambung dia, masih ada 5000 vial stok vaksin yang diperkirakan 4 hingga 5 hari ke depan akan habis.
“Hal ini sudah ditindaklanjuti ke Pemprov Bali agar segera didatangkan kembali sesuai dengan agenda,” kata Suyasa. (Wij/Rls)